Tangerang, PORDES – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 282 pegawai eselon 3 dan 4 di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang secara virtual, Jum’at (1/10/2021).

Diantaranya di Kecamatan Mauk, ada 5 pegawai secara virtual mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan yang dilantik langsung oleh Ahmed Zaki Iskandar Bupati Kabupaten Tangerang. Pelantikan secara simbolis digelar di ruang Cituis lantai 5.

Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Kabupaten Tangerang secara virtual dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Para pejabat eselon di ruang lingkup Kabupaten Tangerang, yang saat ini menjalani sumpah jabatan serta pengukuhan dan pelantikan alih pungsi jabatan.

Alih pungsi jabatan atau perotasian tugas jabatan hal biasa dilakukan diruang lingkup Kabupaten Tangerang. Hal tersebut bagian dari pada pembinaan karir, serta penyegaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Zaki berpesan, bagi pegawai yang mendapat perotasian jabatan, perlu di syukuri dan dijalankan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggung jawabkan dalam mengemban tugas.

“Sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara harus dapat profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, hindari perceraian sesama dan terus tingkatkan kebersamaan semangat dalam bertugas dan ciptakan lingkungan yang segar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya pada saat sambutannya.

Baca juga: Pemkab Tangerang Optimis Target Vaksinasi Capai 2,5 Juta Hingga Akhir Tahun

Ditempat terpisah, Camat Mauk Arif Rachman Hakim mengatakan, sebanyak 5 pegawai di ruang lingkup Kecamatan Mauk telah mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan oleh Bupati Kabupaten Tangerang secara virtual.

Adanya perotasian jabatan hal biasa dilakukan, yang terpenting pada perotasian pegawai tersebut dapat lebih efektif dalam sebuah organisasi Kepemerintahan.

“Kedepannya 5 pegawai di ruang lingkup Kecamatan Mauk yang baru saja di lantik dapat lebih semangat dan lebih efektif dalam memberikan pelayanan di Pemerintah Kecamatan Mauk khususnya,” pungkasnya. (ard/pordes)