2 Wartawan Dianiaya oleh Oknum Mantan Kades di Sumenep, KWRI Sampang Minta APH Sikapi dengan Serius dan Tegas

Sampang, PORDES – Kasus kekerasan atau penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini terjadi di kabupaten Sumenep terhadap 2 orang wartawan, yaitu, Misrawi dari kabaroposisi.net, dan Sahawi koranpatroli, yang dilakukan oleh diduga oknum mantan Kepala Desa (Kades) Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep belum lama ini.

Kedua Wartawan tersebut telah melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib Polres Sumenep.

Menyikapi persoalan dugaan penganiayaan itu, DPC KWRI Kabupaten Sampang mengungkapkan rasa simpati yang mendalam dan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat memproses dan menindak pelaku penganiayaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik di lindungi oleh undang-undang Pers, menghalang halangi tugas jurnalis dapat di pidana, apalagi jika sampai melakukan intimidasi dan penganiayaan,” kata Abdul Holik Ali Hudi, Ketua DPC KWRI Kabupaten Sampang.

Menurutnya, 2 orang wartawan yang diduga di aniaya oleh oknum mantan Kades Batu Ampar itu, tentunya harus di sikapi dengan serius dan tegas.

“Apalagi penganiayaan tersebut di lakukan di kediaman yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara, korban Misrawi (wartawan kabaroposisi.net) menjelaskan kronologis penganiayaan yang dialaminya, berawal saat ia bersama rekannya mendatangi rumah terlapor dengan maksud ingin konfirmasi kepada anak terlapor selaku Kepala Desa Batuampar, berkaitan dengan dua proyek rabat beton dan proyek pengerasan jalan.

”Usai mendapat penjelasan dari Kades Batuampar kita berpamitan pulang. Berjarak sekitar 500 meter, saya dan teman saya berhenti karena melihat ada bangunan desa yang sudah rusak. Dan kita mengambil dokumentasi bangunan tersebut,” ujarnya, Minggu (26/3/2023).

Kemudian, lanjut dia, Kades Batuampar tiba-tiba mendatangi dirinya dengan memaksa untuk balik kembali ke rumahnya.

“Setibanya di rumah Kades dan terlapor. Kades Batuampar tiba-tiba marah-marah dan kita disuruh mengaku siapa yang menyuruh liputan di desanya. Padahal kita melakukan investigasi di Batuampar murni atas inisiatif sendiri tanpa ada yang menyuruh,” terangnya.

Meski sudah dijawab jika liputan yang dilakukannya tidak ada yang menyuruh, Kades Batuampar terus bernada tinggi yang kemudian terlapor keluar dari dalam rumahnya juga ikut marah-marah dan memaksa agar ngaku siapa yang menyuruh liputan di Desa Batuampar.

“Saya tetap mengatakan tidak ada yang menyuruh, terlapor langsung menempeleng saya berkali-kali. Dan juga memukul saya menggunakan pisau besar yang masih lengkap dengan sarungnya hingga berulang-ulang,” jelasnya.

Kejinya lagi, kata Misrawi, terlapor juga meludahi muka dirinya hingga berkali-kali.

“Dan baju saya dibuka atau dilepas oleh terlapor. Saya juga mau dibakar. Disirami bensin oleh orang yang saya tidak kenal di rumah terlapor. Dan kepala saya juga dipukul pakai pentungan oleh terlapor,” ungkapnya.

Atas penganiayaan yang dialami, ia mengalami luka robek pada bagian dalam bibirnya, hidungnya bengkak, mata kanan dan kirinya juga bengkak. Selain itu, menurutnya, jika kades juga menyita barang-barangnya, berupa sepeda motor, dompet berisi ATM dan barang penting lainnya, dan juga dua HP miliknya dan rekannya Sahawi.

“Kades merampas barang-barang kami,” jelasnya.

Sementara atas perkara ini, terlapor maupun Kepala Desa Batuampar belum dapat dikonfirmasi. (lik)

Follow Berita Portal Desa di Google News