2 Tahanam Polres Halteng Kabur dari Sel
2 Tahanam Polres Halteng Kabur dari Sel
Malut, PORDES – Dua tahanan Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melarikan diri dari sel Polres, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 04.00 WIT.
Keduanya merupakan tahanan kasus pencurian yang terjadi pada Oktober 2022 lalu.
Tahanan kabur adalah Alfitra Mansur alias Boboho yang merupakan warga Desa Rawajaya, Kabupaten Halmahera Utara, dan Asrul Masud alias Bagus, warga Desa Wosia.
Kaburnya dua tahanan dari sel Polres itu belum diketahui penyebabnya. Saat ini keduanya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Seorang Pria Bersenjata Tajam Diamankan Polres Inhil Saat Patroli
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri yang dikonfirmasi soal pelarian tahanan itu membenarkannya.
“Tahanan betul kabur tadi pagi. Sekarang saya dan anggota sedang mencari di lapangan,” ujarnya.
“Bagi warga yang melihat keberadaan kedua tahanan itu diminta melaporkan ke nomor 085232444384 atau 082188589671,” tutupnya.
Follow Berita Portal Desa di Google News
Laporan: Riski S


